Fenomena menurunya tingkat populasi ikan-ikan Indonesia membuat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan terobosan baru dengan berhasil mengembangkan produksi ikan hias Banggai Cardinal Fish. Hasil ini pertama kali dikembangkan dari Balai Perikanan Budidaya Air Laut ( BPBL) Ambon.
Ikan BFC pertama kali ditemukan di perairan laut Pulau Banggai pada tahun 1920. Selanjutnya, diketahui bahwa penyebaran endemik sangat terbatas dan sebagian besar berada di Kabupaten Banggai Kepulauan dan Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah. Meskipun endemik, akibat pelepasan pada jalur pedagangan sebagai ikan hias, populasi introduksi BCF telah dapat ditemukan di lokasi lainnya, antara lain di perairan Luwuk, Bitung, Ambon, Kendari, Teluk Palu, dan Gilimanuk.
Dengan keberhasilan itu serta demi menjaga populasi ikan BCG di alam, KKP akhirnya menetapkan status ikan tersebut sebagai dilindungi terbatas. Pengesahan status tersebut dilakukan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No.49/KEPMEN-KP/2018.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto pun mengapresiasi keberhasilan ini sebab di Banggai sendiri permintaannya cukup tinggi. Keberhasilan teknologi pembudidayaan saat ini, secara otomatis akan menggeser ketergantungan stok yang awalnya dari alam ke hasil-hasil produksi budidaya,” tuturnya.
Beliau juga menambahkan bahwa nantinya hasil budidaya ini akan difokuskan untuk restocking secara berkala untuk menjaga keseimbangan stok. “Kami akan minta BPBL Ambon untuk juga fokus melakukan restocking BCF di habitat aslinya, utamanya di perairam Banggai sendiri”, jelas Slamet.
(Bima Pradana/Gulali/JMI)
Hampir 100 Peserta Ikuti Fun Fishing Piala Gubernur dan Wagub Jabar yang Digelar JMI
BANDUNG - Jurnalis Mancing Indonesia (JMI) kembali menggelar acara 'Fun Fishing' Piala Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar yang diikuti oleh...