Beberapa wilayah di Indonesia memiliki potensi sumber daya alam sebagai tempat pertumbuhan lobster alami yang berpotensi untuk di budidayakan.
Ekspor benih lobster yang sempat menjadi perdebatan kini telah berakhir. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memutuskan untuk membuka kebijakan ekspor benih lobster dari seluruh wilayah Indonesia.
Kini Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP membolehkan ekspor benih lobster namun tetap dengan aturan pembatasan. Tujuanya agar nelayan tangkap bisa tetap mendapatkan penghasilan sembari membangun budidaya lobster di tanah air.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengeluarkan surat Keputusan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap nomor 51/KEP-DJPT/2020 tentang Kuota Penangkapan benih benih lobster (Puerulus) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia yang berlaku mulai 15 Mei 2020.
Dalam lampiran keputusan dirjen tersebut, ditetapkan kuota penangkapan Benih bening lobster di 11 wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) sebanyak 139,47 juta ekor. Adapun, setiap wilayah mendapatkan kuota yang berbeda-beda. (Lihat Grafik peta nusantara).
Jika menelusur untung rugi ekspor lobster, ada baikya kita melihat hasil penelitian yang dilakukan oleh Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia (UI).
Kajian tersebut menunjukkan, ekspor Indonesia untuk kelompok komoditas krustasea atau binatang air berkulit keras, termasuk didalamnya udang, lobster dan kepiting belum begitu besar.
Dari hasil penelitian yang dirilis awal tahun ini menunjukkan pada 2018 eksportir tebersar dunia malah India.
Terlihat bahwa dari sisi nilai ekspornya India adalah penghasil krustasea utama dunia dengan nilai ekspor mencapai US$ 4,5 miliar pada 2018.
Pada tahun yang sama Indonesia berada pada peringkat ke-5 dunia dengan nilai ekspor mencapai US$ 1,6 miliar. Angka ekspor Indonesia ini tertinggal dari Vietnam di peringkat ke-4 dengan total ekspor sebesar US$ 2,1 miliar.
Dari angka eskspor krustasea tersebut, realisasi ekspor lobster untuk Indonesia secara persentase hanya sekitar 2% saja atau sekitar US$ 32 juta saja.
Sementara Vietnam yang diributkan menjadi tujuan ekspor benih lobster Indonesia, ternyata secara persentase ekspor lobster hanya 1% dari total ekspor krustasea tersebut atau sekitar US$ 21 juta setahun.
Masih mengutip hasil penelitian LPEM UI untuk lobster, Vietnam menggunakan kandang kayu di kawasan habitat asli untuk pengembangan juveniles (lobster muda) yang mereka tangkap dari alam.
Saat ini Vietnam juga sedang mencoba mengembangkan teknik pembibitan juveniles agar tidak tergantung pada tangkapan dari alam.
Nah cara-cara Vietnam ini tentu bisa ditiru oleh nelayan Indonesia. Agar hasilnya optimal KKP perlu mengerahkan tenaga ahli untuk melakukan penelitian agar budidaya lobster di tanah air bisa berkembang dengan baik.
KKP menyebut, ini ada beberapa jenis lobster yang ada di perairan Indonesia, dan bisa dibudidayakan di beberapa wilayah, Diantaranya adalah :
Lobster Pasir
Lobster pasir memiliki nama latin Panulirus homarus. Jenis lobster ini memiliki tempat di perairan Aceh, Sumatra Barat sisi Barat dan Selatan Pulau Jawa. Selain itu jenis lobster ini juga bisa dikembangkan di wilayah Sulawesi dan ambon.
Lobster Bambu
Lobster bambu memiliki nama latin Panulirus versicolor. Jenis lobster ini memiliki potensi untuk dikembangkan di wilayah perairan barat Pulau Sumatra dan wilayah pesisir selatan Pulau Jawa. Selain itu wilayah lain di Indonesia yang bisa menjadi tempat budidaya lobster ini adalah Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara dan di sekitar Pulau Halmahera.
Lobster Lumpur
Jenis lobster ini memiliki nama latin Panulirus polyphagus. Sebagian besar jenis biota laut ini berasal dari perairan Aceh bagian Utara. Selain itu jenis lobster ini juga bisa dikembangkann di perairan sisi Barat dan sisi Selatan Provinsi Jawa Barat. Tak hanya itu lobster lumpur juga bisa dikembangkan di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Ambon dan Kepulauan Tanimbar.
Lobster Batu
Lobster batu memiliki nama latin Panulirus Pennicilatus. Biota laut ini memiliki potensi untuk di kembangkan di pantai bagian barat Pulau Sumatra, lalu Pulau Jawa Bagian Selatan, dan sisi timur Pulau Flores. Selain itu bisa juga dikembangkan di wilayah utara pulau Timor dan wilayah Sulawesi Utara.
Lobster Mutiara
Jenis lobster ini memiliki nama latin Panulirus Ornatus. Biota laut ini memiliki potensi pengembangan di wilayah perairan Utara Aceh, lalu di Provinsi Jawa Barat bgian Selatan dan Barat. Tak hanya itu lobster mutiara juga bisa berkembang dengan baik di wilayah perairan Sulawesi Utara juga Ambon dan Kepulauan Tanimbar.
Lobster Batik
Lobster batik memiliki nama latin Panulirus Longipes. Jenis lobster batik ini berkembang biak di wilayah perairan Jawa Tengah, terutama sekitar Kepulauan Karimun Jawa. Sementara di luar pulau Jawa, lobster batik juga bisa berkembang biak dengan baik di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara sekitar perairan Manado juga Kepulauan Talaud.
(KKP/Bimoseno Said/JMI)
Hampir 100 Peserta Ikuti Fun Fishing Piala Gubernur dan Wagub Jabar yang Digelar JMI
BANDUNG - Jurnalis Mancing Indonesia (JMI) kembali menggelar acara 'Fun Fishing' Piala Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar yang diikuti oleh...